Buntut Penolakan Pasien Balita, Warga Bawean Kecam RSUD Umar Mas'ud
Kesehatan SABTU, 21 DESEMBER 2019 , 09:57:00 WIB
RMOLJatim. Kasus penolakan pasien yang dilakukan RSUD Umar Masâud, yang berada di Pulau Bawean Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, hingga anggota legislatif.
Ismul Mubarok, salah seorang warga Bawean sangat menyesalkan tindakan pihak RSUD Umar Mas'ud yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Tindakan RSUD Umar Mas'ud ini sangat bertentangan dengan UU nomor 36 tahun 2019 tentang Kesehatan. Bahwa fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien atau meminta uang muka," ucap Bupati LSM LIRA Gresik ini kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (21/12).
Menurutnya, kewajiban rumah sakit itu adalah memberikan pertolongan kepada pasien, apalagi kondisi pasien sangat membutuhkan penanganan medis. Maka, tenaga medis harus segera melakukan tindakan penyelamatan.
"Jika para medis yang ada maupun pimpinan RSUD Umar Mas'ud, tidak melakukan tindakan apapun. Apalagi sampai menolak pasien dalam keadaan darurat, tentu hal itu bisa dipidanakan. Hal itu ada dalam salah satu pasal di UU tentang Kesehatan," tegasnya.
Komentar Pembaca
Dinkes Bersama Jumantik Getol Sosialisasikan Was ...
JUM'AT, 17 JANUARI 2020
BFI Serukan Hidup Sehat Pada Masyarakat
SELASA, 24 DESEMBER 2019
Tahun 2019, Kasus Stunting Di Surabaya Turun Ser ...
SABTU, 21 DESEMBER 2019
Risma Minta OPD dan Masyarakat Bergerak Cegah St ...
SABTU, 21 DESEMBER 2019
BPJS Kesehatan Kirim SMS Ingatkan Iuran Naik Mul ...
SABTU, 14 DESEMBER 2019
Dokter Dini Ingatkan Pentingnya ASI
SENIN, 09 DESEMBER 2019









